Home

Sabtu, 16 Maret 2013

mengeluarkan zakat

rukun ketiga dari rukun islam adalah : mengeluarkan zakat.zakat adalah ketentuan terhadap harta yang di keluarkan oleh orang klaya dari hartanya yang berlebih dari kelebihan kebutuhannya yang telah berumur satu tahun , dan hartanya itu ada di sisinya.
zakat telah diwajibkan allah yang maha suci dan maha tinggi atas kaum muslimin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar